Taipei, 24 Juli (CNA) EVA Air pada hari Selasa (23/7) kalah banding gugatan kompensasi sebesar NT$34 juta (Rp16,803 miliar) yang mereka ajukan terhadap pemogokan kerja yang diorganisasi Taoyuan Flight Attendants Union (TFAU) pada 2019.
Pada tahun 2019, setelah berbagai upaya mediasi terkait tuntutan kondisi kerja gagal, TFAU mengorganisisasi pemogokan kerja terhadap EVA Air. Menanggapi itu, maskapai kenamaan Taiwan itu mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi NT$34 juta dari serikat pekerja tersebut.
EVA Air kalah pada sidang pertama di Pengadilan Distrik Taipei, dan pada hari Selasa banding yang mereka ajukan ditolak Pengadilan Tinggi Taiwan.
Sekretaris Jenderal TFAU, Chou Sheng-kai (周聖凱), setelah mendengar putusan, menyatakan kepada media bahwa serikat pekerja tetap memenangkan kasus ini.
Namun, kata Chou, karena masih ada kemungkinan banding lebih lanjut, ia mengimbau EVA Air untuk tidak membuang-buang sumber daya masyarakat dengan melanjutkan upaya banding.
Chou menyatakan bahwa pemogokan ini sudah berlangsung lima tahun lalu, dan EVA Air menuduh serikat pekerja melakukan pemogokan ilegal, yang menyebabkan banyak anggota dan masyarakat umum kehilangan kepercayaan terhadap mereka.
Setelah lima tahun dan pandemi COVID-19, kata Chou, sekarang EVA Air juga menambah jadwal penerbangan secara signifikan meskipun kekurangan tenaga kerja, yang menyebabkan pramugari dan staf darat bekerja berlebihan.
Chou menekankan bahwa serikat pekerja merasa EVA Air lebih baik menggunakan sumber dayanya untuk memperbaiki kondisi kerja dan kerja berlebih pegawai mereka, ketimbang melanjutkan upaya banding.
Ini akan menjaga keselamatan penerbangan dan membuat perusahaan menjadi tempat kerja yang bahagia, kata Chou.
Pengacara yang ditunjuk oleh serikat pekerja, Cheng Li-chuan (程立全), menyatakan bahwa selama masa sidang banding, EVA Air kukuh pada gugatan awal mereka, meminta kompensasi sebesar NT$34 juta kepada serikat pekerja dan anggotanya.
(Oleh Liu Shih-yi dan Jason Cahyadi)