Taipei, 9 Sep. (CNA) Dua guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di sebuah taman kanak-kanak di Taipei dituntut pada Senin (9/9) atas tuduhan pelanggaran terhadap perkembangan anak, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Taipei.
Dua guru perempuan bermarga Shen (沈) dan Cheng (鄭), disebut melakukan penganiayaan berkelanjutan terhadap empat anak di sebuah taman kanak-kanak di Distrik Zhongshan dari 5 September hingga 20 Oktober 2023.
Para guru diduga menempelkan selotip di mulut dan tangan anak-anak, menempatkan selotip di depan mereka untuk mengintimidasi dan memukul anak-anak di kepala dan bagian tubuh lainnya, menurut kejaksaan.
Setelah orang tua mencurigai ada kejanggalan, mereka menempatkan alat perekam suara di tas sekolah anak mereka. Rekaman tersebut menangkap Shen dan Cheng berteriak, memukul meja dan suara pukulan bercampur dengan tangisan anak-anak, kata kejaksaan.
Para orang tua kemudian meminta direktur taman kanak-kanak tersebut untuk memberikan rekaman pengawasan dari dalam kelas. Bukti ini menunjukkan dua guru perempuan tersebut melakukan penganiayaan terhadap anak-anak dan diserahkan kepada polisi, menurut kejaksaan.
Kejaksaan menunjukkan bahwa beberapa anak menunjukkan kecenderungan menyakiti diri sendiri. Setelah dikirim untuk konseling, ditemukan mereka memiliki gejala gangguan stres pasca-trauma, termasuk kecemasan, teror saat malam, kurangnya rasa aman dan ketakutan akan serangan.
Jaksa menekankan bahwa semua korban berusia di bawah 3 tahun dan berada pada tahap penting perkembangan fisik dan emosional pada saat penganiayaan terjadi. Jika terbukti bersalah, dua guru perempuan tersebut bisa dipenjara enam bulan hingga lima tahun.
Selesai/IF