Kaohsiung, 10 Mar. (CNA) Pengadilan Distrik Kaohsiung pada Senin (10/3) menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang terbukti membunuh pasangan suami istri dengan menikam mereka di sebuah apartemen di lantai atas yang diyakini sering berisik.
Menurut kejaksaan, pria tersebut, bermarga Wu (吳) (63), tinggal di Distrik Lingya, Kaohsiung, saat melakukan pembunuhan pada September 2023.
Pada 15 September pagi, Wu memasuki apartemen tetangga lantai atasnya dan berulang kali menikam seorang wanita bermarga Tsai (蔡) (35) di ruang tamu saat ia sedang bersiap-siap membawa kedua anaknya yang masih kecil ke sekolah.
Di depan anak-anaknya, Wu kemudian masuk ke kamar tidur dan menikam suami Tsai, bermarga Lo (罗) (36), yang sedang tidur. Tsai dan Lo dinyatakan meninggal di tempat kejadian, kata kejaksaan.
Setelah melakukan pembunuhan, Wu kembali ke rumah untuk mengganti pakaian dan kemudian menuju ke Jembatan Wanda di sisi Kaohsiung — yang membentang di atas Sungai Gaoping antara Kaohsiung dan Pingtung — dan membuang pakaian berdarah serta senjata pembunuhan.
Ia kemudian dilacak di Distrik Fangliao, Pingtung, di mana ia ditangkap dan mengaku melakukan pembunuhan setelah polisi mengepungnya saat mengendarai motor.
Namun, setelah diserahkan kepada kejaksaan, Wu menolak untuk berbicara dalam beberapa kesempatan saat diinterogasi. Ia juga membantah telah melakukan pembunuhan selama persidangan bulan lalu.
Dalam putusannya pada Senin, pengadilan distrik tersebut menjatuhkan hukuman mati kepada Wu, seperti yang diminta oleh kejaksaan, dengan menyatakan bahwa Wu sepenuhnya dalam kendali atas kondisi mentalnya dan telah melakukan pembunuhan tersebut dengan sengaja.
Putusan ini masih dapat diajukan banding.
Hingga akhir Januari, terdapat 36 narapidana yang dijatuhi hukuman mati di Taiwan.
Selesai/JC