Taiwan dan Indonesia bekerja sama deportasi sebelas DPO

05/07/2024 17:48(Diperbaharui 05/07/2024 17:48)
10 pria dan 1 orang wanita DPO Taiwan dibawah pengawasan CIB tiba di Bandara Taoyuan dan segera dibawa ke Kejaksaan Distrik Taichung. (Sumber Foto : CNA Taoyuan, 4 Juli 2024)
10 pria dan 1 orang wanita DPO Taiwan dibawah pengawasan CIB tiba di Bandara Taoyuan dan segera dibawa ke Kejaksaan Distrik Taichung. (Sumber Foto : CNA Taoyuan, 4 Juli 2024)

Taoyuan, 5 Juli (CNA) Komisaris Tinggi Biro Investigasi Kriminal (CIB), Chou Yew-woei (周幼偉), mengatakan bahwa pada Kamis malam (4/7) mereka telah membawa pulang sebelas orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Taiwan, yang termasuk di antara warga asing yang baru-baru ini ditangkap otoritas imigrasi Bali.

Dalam jumpa pers Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia pada tanggal 28 Juni disampaikan bahwa pada tanggal 26 telah ditangkap 103 orang warga Taiwan di salah satu vila di Bali.

CIB pada Kamis sore melalui sebuah pesan menyampaikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa 103 orang telah ditangkap di sana terkait kasus pelanggaran hukum.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 102 orang di antaranya diketahui warga Taiwan, sementara 1 orang lainnya warga Hong Kong, ditjen dikutip menyampaikan.

Sebelas orang di antaranya adalah DPO yang terlibat dalam kejahatan pencucian uang, penipuan, dan pelanggaran kebebasan lainnya, sementara yang lainnya dideportasi karena pelanggaran hukum imigrasi Indonesia. 

Kesebelas orang tersebut, termasuk 10 pria dan 1 wanita, langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Distrik Taichung.

CIB mengadakan konferensi pers di Bandara Internasional Taoyuan tadi malam (4/7).

Chou, kepada media mengatakan bahwa pada 26 Juni, kantor perwakilan Taiwan (TETO) menerima laporan dari Ditjen Imigrasi Indonesia bahwa ada warga Taiwan yang ditangkap di Bali karena aktivitas ilegal.

Setelah berkoordinasi melalui TETO, katanya, pihak CIB secara aktif bertukar informasi terkait kejahatan tersebut dengan pihak penegak hukum Indonesia.

CIB mengatakan, 91 warga Taiwan lainnya telah kembali ke Taiwan dalam beberapa hari terakhir dan "Sebelas orang yang kembali malam ini adalah kelompok terakhir."

Sebelas DPO Taiwan didampingi petugas Biro Investigasi Kriminal di Bandara Internasional Taoyuan. (Sumber Foto : CNA Taoyuan, 4 Juli 2024)
Sebelas DPO Taiwan didampingi petugas Biro Investigasi Kriminal di Bandara Internasional Taoyuan. (Sumber Foto : CNA Taoyuan, 4 Juli 2024)

(Oleh : Wu Jui-chi dan Antonius Agoeng Sunarto) 

Selesai/JC

Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.