Kaohsiung, 20 Jan. (CNA) Memasuki hari ketiga sosialisasi Endorsement v3 dan SIPKON v2, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menyampaikan bahwa kedua sistem ini akan semakin memudahkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, menurut rilis pers KDEI yang diberikan kepada CNA.
Menurut keterangan tersebut, sosialisasi yang dilaksanakan di tiga lokasi — Taipei, Taichung, dan Kaohsiung ini diikuti oleh ribuan peserta.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, KDEI pada Kamis (16/1) melakukan sosialisasi pertamanya di Taipei. Baca beritanya di sini https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202501165004
Hari kedua sosialisasi, KDEI mengadakan di Taichung. Baca beritanya di sini https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202501175002
Pada sosialisasi ketiga, Sabtu (18/1) diadakan tetap dua sesi yaitu pagi dan siang yang bertempat di National Science and Technology Museum (South Building – Lecture Hall) distrik Sanmin, Kaohsiung, ujar Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI.
Sistem baru yang berbasis secara daring ini diharapkan dapat memudahkan agensi dalam memberikan pelayanan. Selain itu, pembayaran biaya legalisasi juga dapat dilakukan melalui toserba di Taiwan, sehingga lebih praktis, menurut keterangan tersebut.
Dalam kata sambutannya, Kepala KDEI, Arif Sulistiyo menekankan bahwa bahwa agensi harus responsif dalam memberikan perlindungan kepada PMI.
"Kami juga sedang mengevaluasi agensi yang menelantarkan PMI," ujar Arif di hadapan 154 agensi dari daerah Kaohsiung dan Tainan.
Dengan sistem daring, agensi tidak lagi perlu datang ke KDEI Taipei untuk mengurus legalisasi perpanjangan kontrak (PK), sehingga biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih murah, menurut rilis pers tersebut.
"Saya harapkan tidak ada lagi biaya-biaya yang tidak wajar yang dibebankan kepada PMI, serta tidak ada lagi agensi yang tidak mencatatkan PMI-nya yang telah memperpanjang kontrak. Jika tidak didaftarkan, kami akan tinjau ulang di endorsement," tegas Arif.
Di akhir sambutannya, Arif mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak agensi dan KDEI Taipei serta berharap hubungan ini dapat terus terjaga.
Sebagai informasi, kedua sistem ini akan mulai diterapkan pada 3 Februari 2025 dan diimplementasikan secara penuh pada 3 Maret 2025.
Selesai/JA