LSM: Masalah laten PMA adalah agensi dan keselamatan kerja

19/01/2025 12:42(Diperbaharui 19/01/2025 12:42)

Untuk mengaktivasi layanantext-to-speech, mohon setujui kebijakan privasi di bawah ini terlebih dahulu

Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)
Foto untuk ilustrasi semata. (Sumber Foto : Dokumentasi CNA)

Taipei, 19 Jan (CNA) International Migrant Alliance (IMA) dan Center of Indonesian Trade Union menilai permasalahan mendesak yang harus segera dibenahi terkait pekerja migran di Taiwan adalah praktik kecurangan yang dilakukan oleh agensi serta kelalaian perusahaan dalam menjalankan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, berdasarkan laporan yang diterima kedua organisasi tersebut dalam kunjungannya ke Taiwan baru-baru ini.

Kepada CNA, Ketua IMA Eni Lestari Andayani menyebut sistem agensi yang ada saat ini lebih seperti perbudakan. Soalnya, selama ini pekerja memberikan sejumlah pungutan tetapi ketika pekerja tertimpa masalah, masih banyak agensi yang enggan turun tangan.

Padahal, kata Eni, banyak sekali pungutan yang telah didapat agensi dari pekerja migran. Untuk pengurusan kontrak baru misalnya, PMI akan dipungut biaya transportasi dan administrasi. 

“Jadi ikatan itu yang saya sebut perbudakan,” kata Eni.

Selain itu di sektor keselamatan kerja, belum ada regulasi yang secara utuh melindungi hak pekerja ketika mengalami sakit yang disebabkan oleh pekerjaan. Menurut Eni, selama ini kompensasi dibebankan kepada majikan, sementara majikan sering mengelak ketika seorang pekerja mengalami sakit akibat aktivitas kerja yang dilakukannya terus menerus. Sementara tidak ada konsekuensi hukum bagi perusahaan yang abai.

Oleh karena itu, ia berharap ke depannya Taiwan sebagai negara yang mempekerjakan banyak pekerja migran bisa menjamin hak tersebut di luar jaminan yang sudah diberi perusahaan.

Ciptakan kaburan

Di tengah situasi yang seperti ini, Rudi Hartono Daman dari Center of Indonesian Trade Union menilai akan banyak masalah lain yang kemudian muncul di antaranya banyaknya para pekerja yang tidak terdokumentasi atau kaburan.

Mengutip data Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Rudi menyebut angka PMI kaburan di Taiwan jumlahnya mencapai 28.000 orang.

“Tidak akan ada kaburan kalau situasi kerjanya bagus, saya kira salah satu faktor besarnya di situ,” kata Rudi.

Menurut Rudi permasalahan PMI mesti dilihat menyeluruh dari mulai perekrutan. Soalnya, meski calon PMI telah membayar uang puluhan juta untuk pergi ke Taiwan, tidak ada pelatihan yang memadai dan membuat para pekerja tidak betul-betul siap untuk bekerja di Taiwan.

Sementara situasi di Indonesia pun membuat mereka tak punya pilihan. Menurut Rudi, di tengah biaya yang tinggi untuk bekerja ke Taiwan, ada pihak sponsor yang menawarkan pinjaman dengan jaminan rumah atau tanah si calon PMI yang akan beralih ke pemilikan jika tidak mampu melunasi pinjaman dana untuk berangkat.

“Antara uang yang diberikan dengan service yang diberikan tidak sama, itu yang jadi jadi problem,” kata dia.

Informasi adalah kunci

Di tengah situasi seperti ini yang bisa dilakukan oleh PMI adalah membuka diri pada informasi. Eni menyebut selama ini pemerintah mengklaim telah melakukan banyak sosialisasi. Namun di lapangan ternyata tidak banyak yang menerima informasi tersebut.

Oleh karena itu Eni mengapresiasi rekan-rekan di Taiwan yang berinisiatif membangun jalur komunikasinya sendiri untuk memberi informasi yang benar terkait regulasi dan hak para PMI. 

Rudi menambahkan selama ini informasi yang banyak beredar adalah “Bagaimana caranya bekerja” bukan “Bagaimana bekerja di negara penempatan”, padahal ketidaktahuan ini berimbas banyak pada hak pekerja migran.

“Luangkan waktu untuk mencari informasi sehingga bisa tahu hak teman-teman,” ucap Rudi.

(Oleh Muhammad Irfan)

Selesai/JA

How mattresses could solve hunger
0:00
/
0:00
Kami menghargai privasi Anda.
Fokus Taiwan (CNA) menggunakan teknologi pelacakan untuk memberikan pengalaman membaca yang lebih baik, namun juga menghormati privasi pembaca. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan privasi Fokus Taiwan. Jika Anda menutup tautan ini, berarti Anda setuju dengan kebijakan ini.
Diterjemahkan oleh AI, disunting oleh editor Indonesia profesional.